LSM Jilmek Minta Polda Lampung Usut Dugaan Mobil Bodong Oknum Pemeras

BANDAR LAMPUNG – LSM Jaringan Lampung Merakyat (Jilmek) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Lampung dalam mengusut kasus dugaan pemerasan yang melibatkan dua oknum ketua LSM, yang sebelumnya tertangkap tangan Tim Jatanras dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Ketua LSM Jilmek, Emil Salim, menegaskan aparat kepolisian harus bertindak tegas dan tidak setengah hati. “Selain dugaan pemerasan sebagaimana diatur Pasal 368 KUHP, polisi juga harus mendalami indikasi lain, seperti penggunaan kendaraan tanpa surat resmi serta kepemilikan senjata tajam,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Emil juga mengingatkan agar pihak tahanan tidak memberi perlakuan khusus kepada para tersangka. “Jangan sampai ada fasilitas istimewa, apalagi penggunaan telepon genggam. Itu akan mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Ia pun mendorong masyarakat yang merasa menjadi korban untuk berani melapor. “Kalau ada korban lain, jangan takut. Polisi adalah pengayom dan akan memberikan perlindungan,” tutupnya.(Rls)